MARET 1998

SENIN,21 MARET     Di istana Merdeka,tepat pada pukul 19.30 malam ini. Presiden  Soeharto mengumumkan susunan lengkapKabinet Pembangunan V. Kabinet tersebut terdiri atas 38 menteri dan 3 pejabat setingkat menteri. Kabinet ini terdiri atas 21 menteri negara yang memimpin departemen, 3 menteri negara sebagai menteri koordinator, 8 menteri negara yang menangani bidang tertentu, 6 menteri negara dengan sebutan menteri muda, dan 3 pejabat setingkat menteri. Dari personalia personalia tersebut, 22 orang di antara nya merupakan wajah wajah baru.

       Di dalam pidato pengantarnya, Presiden Soeharto telah menjelaskan tentang tugas pokok
 dan sasaran (Panca Krida) Kabinet Pembanguna V sebagai berikut. pertama, melanjutkan, meningkatkan, memperdalam dan memperluas pelaksaan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila yang bertumpu pada trilogi pembangunan dan ketehanan nasional. Kedua, meningkatkan diiplin negara yang dipelopori oleh aparatur negara menuju terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

       Ketiga, membudayakan ideologi Pancasila, Demokrasi Pancasila dan P4 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keempat, melaksanakan politik bebas aktif untuk kepentingan nasional. Kelima, melakukan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, dan rahasia dalam tahun 1992.

        Pada kesempatan itu Kepala Negara juga mengatakan bahwa susuna personalia dan organisasi kabinet itu mencerminkan kesinambungan, penyegaran dan pengkaderan. Selain itu juga Presiden memberi penjelasan tentang tugas yang dilimpahkan kepada Wakil Presiden  Sudharmono. Dalam hubungan ini, wakil pressiden diberi tugas mengadakan koordinasi dalam perencanaan pengawasan dan pelaksanaan pengawasan.

       Ditegaskan oleh Presiden bahwa tugas pengawasan harus semakin ditingkatkan dalam Repelita V, baik pengawasan dari dalam maupun dari luar. Pengawasan dari dalam di lakukan oleh menko ekuin/pengawas pembangunan, BPK, BPKP,para Inspektur Jendral pembangunan. para inspektu jendral dan inspektur di departemen-departemen, serta pejabat-pejabat pengawasan di kantor para menteri dan lembaga pemerintah non-departemen. Selain itu, untuk berfungsinya pengawasan dari luar, Kantor Wakil Presiden akan menampung segala informasi dari masyarakat luas dan selanjutnya akan mengolah serta menggunakan sebagai bahan yang diperlukann.


Dikutip dari buku : JEJAK LANGKAH PAK HARTO (21 Maret 1998-11 Maret 1993) jilid ke 6

0 Response to "MARET 1998"

Post a Comment