KAMIS, 24 MARET Pukul 09.00 pagi ini, bertempat di Cendana, Presiden Soeharto menerima Direksi PT Taspen yang dipimpin oleh Direktur Utamanya, Drs Ida Bagus Putu Sarga. Pada kesempatan itu, pimpinan PT Taspen menyerahkan santunan hari tua sebesar Rp8.739.200,- kepada Presiden. Santuna ini diberikan dalam kedudukannya sebagai Presiden untuk masa bakti 1978-1988 yang baru saja berakhir, dan merupakan yang ketiga kalinya. Santuna pertama sebesar Rp1.569.000,- telah diterimanya pada tahun 1978, sedangkan santunan kedua yang diterima tahun 1983 adalah sebesar Rp5.328.000,-.
JUM'AT, 25 MARET Pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Istana Merdeka, Presiden Soeharto melantik 2 pejabat setingkat menteri, yaitu Sukarton Marmosudjono SH dan Dr Adrianus Mooy. Berdasarkan Keputusan Presiden No.65/M/1988 tertanggal 21 maret 1988, Sukarton diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Hari Suharto SH. Sementara itu Adrianus diangkat sebagai Gubernur Bank Sentral menggantikan Dr Arifin Siregar, yang baru diangkat menjadi Menteri Perdagangan, berdasarkan Keputusan Presiden No.66/M/1988 tertanggal 21 Maret 1988.
Dikutip dari : buku Jejak Langkah Pak Haro (21 Maret 1988-11 Maret 1993)
hal.6
0 Response to "RABU 23 - JUMAT 25 MARET 1998"
Post a Comment